Tragedi di Polres Solok Selatan: Kabag Ops Diduga Tembak Kasat Reskrim Hingga Tewas

Spread the love
AKP Ulil Ryanto Anshari, S.I.K., M.H.,

INN | SOLOK SELATAN (SUMBAR) – Kejadian mengejutkan terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, ketika AKP Dadang Iskandar, S.H., yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, diduga menembak AKP Ulil Ryanto Anshari, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Insiden ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pada pukul 00.43 WIB.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C ilegal. Dalam perjalanan menuju Polres, AKP Ulil Ryanto menerima telepon dari Kabag Ops terkait penangkapan tersebut. Sesampainya di Polres, pelaku tambang diperiksa oleh personel di ruang Reskrim.

Tak lama berselang, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. Saat diperiksa, AKP Ulil Ryanto ditemukan tak bergerak dengan luka tembak di kepala, tepat di pelipis kanan dan pipi kanan. Mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor polisi 3-46 yang digunakan Kabag Ops terlihat meninggalkan lokasi kejadian.

Barang Bukti
Di lokasi kejadian, polisi menemukan selongsong peluru kaliber 9 mm di dua tempat berbeda, yaitu di luar ruang identifikasi Sat Reskrim dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Senjata api jenis pistol HS diduga digunakan dalam aksi ini. Selain itu, sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi B 1215 QH turut diamankan.

Motif Dugaan
Menurut penyelidikan awal, Kabag Ops diduga tidak senang dengan langkah penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim terhadap pelaku tambang galian C.

Langkah Penanganan
Korban segera dibawa ke puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Padang. Sementara itu, polisi melakukan pengejaran intensif terhadap Kabag Ops yang melarikan diri pasca-kejadian. TKP telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tindak Lanjut
Kasus ini menciptakan guncangan di institusi Polri, mengingat pelaku dan korban adalah perwira aktif. Kapolda Sumatera Barat menyatakan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan, mengedepankan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi institusi Polri untuk terus meningkatkan pengendalian emosi dan profesionalisme di internal organisasi.(red/*)