
INN | MEDAN (SUMUT) – Tiga pilar Kelurahan Petisah Tengah, yaitu Babinsa Serda Rajoki Siregar, Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Silitonga, dan Kasitrantib Kelurahan Boy Nainggolan, menggelar kegiatan sidak rumah kost di Jln. Kapten Maulana Lubis GG. Amal, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (5/11/2024), kegiatan ini bertujuan untuk mendata penghuni kost sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kunjungannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada para penghuni kost untuk selalu memperhatikan keamanan serta berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Para penghuni diharapkan memiliki kelengkapan identitas dan bersedia mendata diri agar bisa terpantau. Selain itu, mereka diminta untuk melaporkan segera kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan.
Pada kesempatan tersebut, ketiga pilar memeriksa setiap kamar kost untuk memastikan identitas para penghuninya. Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa seluruh penghuni telah memiliki KTP. Babinsa juga mengingatkan agar penghuni mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemilik kost, termasuk larangan memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar.
Babinsa Serda Rajoki Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata administrasi serta memonitor perkembangan jumlah penduduk pendatang di wilayah tersebut. “Pendataan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap pelaku kejahatan yang mungkin datang dari luar daerah,” jelasnya.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat kelurahan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kelurahan Petisah Tengah, khususnya di area rumah kost.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)

