
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Sertu Oman Abdurrahman melaksanakan komsos dengan warga binaannya di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap harinya oleh Babinsa Kelurahan Hamdan, dalam kesempatan komsosnya kali ini, Sertu Oman Abdurrahman menghimbau masyarakat di wilayah binaannya agar tidak terjebak pada tawaran kredit pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Menurut Babinsa, kasus Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat kelas menengah kebawah, himbauan tersebut disampaikan Babinsa melalui bahasa yang humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) tersebut.
“Hati-hati dan jangan terpengaruh bila ada tawaran Pinjol seperti itu,” ujar Babinsa.
Dikatakan Sertu Oman Abdurrahman, kasus Pinjol saat ini telah mulai marak dan memprihatinkan, banyak warga yang terjebak dengan iming-iming Pinjol lantaran prosesnya dianggap cepat dan tidak memerlukan jaminan.
“Justru ini lebih bahaya, karena jaminannya itu persetujuan akses data pribadi. Bunga pinjaman ini sangat besar melebihi dari bank,” terangnya.
“Babinsa Sertu Oman Abdurrahman menilai, Pinjol ilegal yang marak saat ini tidak lebih dari rentenir yang bertransformasi memanfaatkan era digital, masyarakat perlu waspada dan hati-hati menyikapi akses tawaran pinjaman yang masuk ke HP selulernya masing-masing,” tutup Babinsa.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)
