
INN | BINJAI (SUMUT) – Tim wartawan dari berbagai media online mengungkapkan dugaan adanya lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan, seperti tembak ikan, roulette, dan permainan lainnya, yang beroperasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (31/10/2024).
Tempat ini dikabarkan beroperasi tanpa hambatan, meskipun sebelumnya Kapolda Sumatera Utara telah mencanangkan program “Seratus Hari” untuk memberantas sindikat narkoba dan judi di wilayah Sumut.
Dari penelusuran di lapangan, Rabu (30/10), tim wartawan menemukan seorang pria yang mengaku sebagai pengawas di lokasi perjudian tersebut.
Pria ini menyatakan bahwa untuk “urusan wartawan” telah diatur oleh seorang yang disebut sebagai oknum ketua PWI Binjai berinisial B.
Pengawas itu bahkan memberikan nomor telepon oknum tersebut kepada wartawan, serta menyarankan untuk menghubunginya jika ingin melanjutkan investigasi.
Terkait informasi ini, tim wartawan berupaya mendapatkan tanggapan dari Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai guna memastikan tindakan yang akan diambil untuk memberantas praktik perjudian ini. Selain itu, tim juga mengharapkan klarifikasi dari ketua PWI Binjai untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi lokasi perjudian tersebut.
Pemberantasan praktik perjudian dan narkoba yang telah dicanangkan dalam program Kapolda Sumut menjadi perhatian publik, dan diharapkan penegakan hukum dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah Sumut.
“Kami menantikan tanggapan resmi dari para pihak terkait demi keberimbangan informasi yang akan dipublikasikan,” ujar wartawan.(tim)