
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-03/MD berkolaborasi bersama Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP di bantu Kepala lingkungan melaksanakan pendampingan Penagihan Pajak Daerah, Rumah, lahan kosong, dan lain sebagainya, kegiatan ini dimulai dari melaksanakan Apel gabungan di Kantor Camat Medan Tembung, Kamis (31/10/2024).
Serka Semiawan turut melakukan pendampingan pemungutan Pajak di seputaran Wilayah Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Adapun tujuan penagihan pajak oleh Tim Terpadu bertujuan untuk memaksimalkan Pajak pendapatan Daerah Kota Medan, ungkap Babinsa dalam kesempatan ini.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)