
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-08/MA Serka Dody Rosfiyanto mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dari amukan massa warga setempat, bertempat di Jl. Bajak V, Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (29/10/2024).
Kronologis Kejadian, bahwa pada pukul 11.00 Wib, pelaku pencurian sepeda motor An. Andi Syahputra (33) warga Pasar 3 Desa Marendal I Kec. Patumak masuk ke garasi rumah milik ibu Elyuna (49) yang bertempat di Jl. Bajak V, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas. Dimana pada saat itu si pemilik rumah (Ibu Elyuna) sedang berada di dalam rumah dan melihat pelaku curanmor tersebut sedang mengeluarkan sepeda motor dari garasi sehingga si pemilik rumah langsung berteriak “Maling”, kemudian atas teriakan tersebut, maka warga setempat yang mendengar langsung mengejar pelaku curanmor yang sempat membawa sepeda motor tersebut ke jalan dan warga pun berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut.
Adapun sepeda motor yang sempat di bawa pelaku curanmor adalah jenis Supra X 125 dengan nopol BK 4913 ADD.
Dengan respon cepat, maka pada pukul 11.15 Wib Babinsa Koramil 0201-08/MA Serka Dody Rosfiyanto yang sebelumnya menerima laporan dari Kepling An. Bapak Novri langsung bergegas dan tiba di lokasi kejadian, Dan selanjutnya mengamankan pelaku curanmor dari amukan warga setempat serta berkoordinasi dengan anggota Polsek Patumbak.
Pada pukul 12.30 Wib, Anggota Polsek Patumbak tiba di lokasi kejadian dan membawa pelaku curanmor ke Mapolsek Patumbak guna penanganan lebih lanjut.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)