INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-03/MD bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP Kota Medan, dan Kepala Lingkungan melaksanakan kegiatan pendampingan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak reklame. Sebelum melaksanakan kegiatan, seluruh tim mengikuti apel gabungan di Kantor Camat Medan Denai, Rabu (30/10/2024).
Sertu Slamet Riyanto, A.Md.Kep, Babinsa Kelurahan Binjai, turut serta dalam kegiatan pendampingan penagihan pajak di wilayah Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah Kota Medan.
“Tujuan penagihan pajak oleh Tim Terpadu ini adalah untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah Kota Medan,” ungkap Sertu Slamet Riyanto.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan di Kota Medan.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)