INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-01/MP Kelurahan Sei Putih Timur II, Serma Isman Nuriadi, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu B. Pasaribu dan Kasitrantib Bapak Lawi Tarigan, melaksanakan mediasi dalam menyelesaikan konflik batas tanah antara dua warga setempat, yaitu Pak Kumar dan Pak Johan. Pertemuan tersebut berlangsung di Jl. M Idris, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (27/10/2024).
Langkah mediasi ini diambil untuk meredakan ketegangan antara kedua belah pihak dan mencari solusi yang dapat diterima bersama. Babinsa Serma Isman Nuriadi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antarwarga. Ia juga mengimbau agar kedua belah pihak tetap tenang dan mengutamakan musyawarah sebagai cara penyelesaian yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu B. Pasaribu, selaku Bhabinkamtibmas, turut memberikan arahan mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum terkait kepemilikan dan batas tanah. Sementara itu, Kasitrantib Bapak Lawi Tarigan membantu memberikan panduan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua pihak yang bersengketa.
Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik batas tanah antara Pak Kumar dan Pak Johan tanpa harus berlanjut ke proses hukum, sehingga hubungan baik antarwarga dapat tetap terjalin harmonis.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)