INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Serka Nurwahyudi memonitor kegiatan “Deklarasi Pelajar Merah Putih” bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Teuku Cik Ditiro No. 1D, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan (deklarasi) ini dalam rangka mencegah kenakalan remaja yang dapat menjurus pada tindakan kriminal lainnya. Adapun Deklarasi Merah Putih berisikan, Anti Geng Motor, Anti Tawuran dan Anti Narkoba.
Dimana geng motor merupakan masalah yang serius saat ini di Kota Medan, para remaja rentan terlibat dalam aktivitas-aktivitas berbahaya yang berhubungan dengan geng motor, untuk itu diperlukan pencegahan yang tegas dan kolaboratif dari semua pihak guna mengatasi hal tersebut.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolrestabes Medan (Kombes Pol Gidion Arif Setyawan), Kadisdik Provinsi Sumatera Utara (Ir Abdul Haris Lubis), Kajari Medan (Fajar Syah Putra SH.MH), Dandim 0201/Medan diwakili Dan Unit Intel Dim Medan (Kapten Czi Soni P Ginting), Kadis Sosial Kota Medan (Khoirudin Rangkuti S.Sos.SE), Kabid Trantibum Pol PP Medan (Wandro Malau), Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan (Irsan Armadi M,Si, MH), Motivator (Yoffi Andinata), Kapolsek Medan Kota (Kompol Selvi), Kapolsek Patumbak (Kompol Faidir SH,MH), Kapolsek Medan Baru (Kompol Yayang Rizky), Ketua KNPI Kota Medan (Alfikri Matondang), Kepala Sekolah SMAN 2, SMKN 2 Medan, SMAN 5 Medan, SMAN 8 Medan, Sekolah Eria Medan dan Perwakilan para pelajar SMA Kota Medan.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)