INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serka U. Hasibuan hadir dan memantau jalannya kegiatan Operasi Sadar Pajak Bumi dan Bangunan (Opsir PBB) di Kantor Lurah Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, Selasa (22/10/2024).
Opsir PBB ini dilaksanakan oleh UPT IV Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dengan Fajar Kamal Siregar sebagai koordinator lapangan, Ia memimpin tim yang terdiri dari lima anggota. Langkah ini merupakan bagian dari program Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Beberapa pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Lurah Gaharu beserta sekretaris dan staf kelurahan, jajaran kepala lingkungan (Kepling), anggota Satpol PP Kota Medan, serta perwakilan masyarakat, kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran program ini.
Serka U. Hasibuan menyatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah, “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih sadar pentingnya kewajiban pajak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat penting agar program-program pemerintah daerah dapat berjalan dengan maksimal, “Dukungan dari aparat dan masyarakat dibutuhkan, karena keberhasilan penerimaan pajak akan berkontribusi langsung pada peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Fajar Kamal Siregar, koordinator lapangan dari UPT IV Bapenda, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak, Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terkait pembayaran PBB akan semakin meningkat, sehingga potensi penerimaan pajak dapat dioptimalkan.
Kegiatan Opsir PBB di Kelurahan Gaharu berlangsung dengan tertib hingga selesai, partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sejahtera melalui kepatuhan pajak.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)