Babinsa Koramil 0201-08/MA Bersama Warga Tangkap Seorang Pemuda Diduga Membawa Ganja di Kelurahan Amplas

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Warga Jalan Kerang Speksi, Lingkungan 3, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, menangkap seorang pemuda yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja. Pemuda tersebut kemudian dibawa ke rumah Kepala Lingkungan (Kepling) 3, Ibu Khaerani Hasibuan, Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 03:00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari saksi Abdul Hasibuan, tersangka sering terlihat nongkrong di pinggir sungai Jalan Speksi, yang menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku bernama Yohanes Pangihutan Siregar, berusia 22 tahun, asal Dumai, dan sedang kuliah semester 9 di PTKI Jalan Panglima Denai, Medan. Tersangka juga mengaku telah lima tahun mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Pada pukul 03:10 WIB, Kepling 3 Kelurahan Amplas, Ibu Khaerani Hasibuan, langsung menghubungi Babinsa Kelurahan Amplas, Sertu Juhardi Sinaga, untuk melaporkan kejadian tersebut. Babinsa segera merespons dengan menuju lokasi, memastikan bahwa tersangka memang telah ditangkap oleh warga.

Babinsa kemudian menghubungi pihak kepolisian Polsek Patumbak, dan pada pukul 05:00 WIB, petugas dari Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Bripka Ramli Purba tiba di lokasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Patumbak pada pukul 06:30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain satu paket ganja, sebuah laptop, handphone, tas hitam, beberapa buku, sepasang sepatu, sebuah map kuning, serta beberapa surat-surat yang disimpan dalam plastik.

“Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar, tanpa adanya insiden lain yang menonjol,” terang Babinsa.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)