
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-03/MD di Kelurahan Binjai, Sertu Slamet Riyanto, A.Md.Kep hadir diwilayahnya bersama perangkat Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga Lingkungan 4 mengenai batas tanah, Senin (7/10/2024).
Permasalahan ini terjadi antara Bapak Surya Aritonang (37 th) sebagai pemilik tanah dan Bapak Marlin Siahaan (58 th) yang membangun sebuah Kios di pojok depan rumah Bapak Marlin Siahaan yang di klaim sebagai jalur hijau dan tidak bertuan.
Merasa terganggu dan mengurangi estetika Rumah Bapak Surya Aritonang, akhirnya mengadu ke Kepling 4 Kelurahan Binjai untuk ditindak lanjuti.merasa tidak mampu menangani permadalahan ini, maka Kepala lingkungan 4 Kelurahan Binjai memohon Bantuan Babinsa dan Seklur serta Kasitrantib dengan didampingi seluruh Kepala lingkungan di jajaran Kelurahan Binjai sebagai pembelajaran dalam menangani permasalahan/Problem Solving di wilayahnya.
“Atas kesepakatan bersama, permasalahan ini akan diselesaikan besok hari Selasa, 8 Oktober 2024 di Kantor Lurah Binjai sambil menunggu bukti -bukti Surat Kepemilikan tanah masing-masing sebagai reverensi dalam pengambilan keputusan musyawarah nantinya,” ungkap Babinsa.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)