Rapat Koordinasi Babinsa Koramil 0201-02/MT Terkait Larangan Mendirikan Bangunan Di Atas Drainase Dan Trotoar

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-02/MT bersama instansi terkait melaksanakan rapat koordinasi tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai, serta larangan menutup saluran drainase. Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Camat Medan Perjuangan, Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (27/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Camat Medan Perjuangan, Kasatpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah se-Kecamatan Medan Perjuangan, Sekretaris Camat Medan Perjuangan, dan perwakilan dari Dinas Bina Marga yang diwakilkan oleh Bapak Fahrul. Selain itu, hadir pula Wakasatpol PP Bapak Andi S. Harahap, Kasitrantib Kecamatan Medan Perjuangan, serta perwakilan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Perjuangan.

Rangkaian kegiatan rapat diawali dengan pembukaan oleh protokol dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan doa, sambutan dari Camat Medan Perjuangan, serta paparan-paparan dari Kasatpol PP, Bina Marga, dan Wakasatpol PP. Topik utama yang dibahas adalah pentingnya penegakan aturan terkait larangan mendirikan bangunan di lokasi-lokasi yang dapat menghambat aliran air dan merusak infrastruktur umum, khususnya saluran drainase dan trotoar.

Babinsa Koramil 0201-02/MT menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, terutama dalam mencegah banjir yang kerap terjadi akibat tersumbatnya saluran drainase. “Kedisiplinan masyarakat dalam menaati aturan sangat penting untuk mencegah bencana banjir dan menjaga lingkungan tetap bersih dan teratur,” ujar Babinsa dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa pihak Koramil bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. “Kami akan selalu mendampingi aparat kecamatan dan kelurahan dalam memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas drainase atau trotoar,” tegasnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh perwakilan kepala lingkungan dan masyarakat setempat. Mereka aktif menyampaikan pertanyaan serta masukan mengenai permasalahan infrastruktur dan upaya penegakan aturan di wilayah mereka.

Sebagai penutup, seluruh peserta rapat melakukan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan di Kecamatan Medan Perjuangan.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)