INN | INTAN JAYA ( PAPUA TENGAH) – Tugas pengamanan wilayah oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI di Papua merupakan realisasi Instruksi Presiden (Inpres) kepada Panglima TNI sebagaimana tersebut dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Pelaksanaan tugas pengamanan ini pula yang dilakukan oleh para Prajurit TNI di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Pada hari Senin (9/9/2024), berdasarkan data perkembangan situasi daerah tugas, Panglima Komando Operasi HABEMA di Papua memerintahkan Satgas TNI di wilayah Distrik Sugapa untuk melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah Kampung Titigi, meliputi pemeriksaan kendaraan beserta penumpang dan barang-barang yang ada di kendaraan.
Sehubungan dengan wilayah tanggung jawabnya, seterimanya perintah tersebut, maka para Prajurit TNI, langsung bergerak dengan mengedepankan faktor keamanan serta sisi humanis dalam pemeriksaan kendaraan. Sekitar pukul 09.40 WIT, para Prajurit TNI dengan sopan menghentikan sebuah sepeda motor yang akan melewati Pos Pemeriksaan. Selanjutnya, mereka meminta pengemudi untuk turun dari kendaraan guna dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah foto dokumentasi yang dibawa oleh pengemudi bernama Ruben Zanambani. Foto-foto tersebut memperlihatkan kegiatan beberapa orang kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sedang membawa senjata api laras panjang dengan lokasi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa. Melihat dokumentasi tersebut, maka para Prajurit TNI mengarahkan Ruben ke Pos Pemeriksaan, guna dimintai keterangan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.
“Tindakan tegas para Prajurit TNI di Kampung Titigi dalam melaksanakan pengamanan wilayah yang diantaranya berhasil menangkap seorang anggota OPM, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,” ungkap Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan. (Media Habema)