INN | MEDAN (SUMUT) – Danramil 0201-06/MS, Kodim 0201/Medan, Kapten Inf A.M Marpaung menghadiri acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan pada Sabtu (17/08/24) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Acara ini berlangsung pada pukul 11.30 WIB di LPKA yang berlokasi di Jl. Permasyarakatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (17/8/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Dr. Drs H. Agus Fatoni, M.Si, Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana SIK. M.T.C.P, Ketua DPRD Sumut Bpk Sutarto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs. Toga H Panjaitan, Kepala Pengadilan Tinggi Sumut, Kajati Sumut, Kepala Ombudsman perwakilan provinsi Sumut, para Kepala Dinas Provinsi/Kota, serta pejabat Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut. Hadir pula para Kepala UPT Pemasyarakatan, Danramil 0201-06/MS Kpt Inf A.M. Marpaung, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra SH. MH, dan beberapa personel Babinsa Koramil 0201-06/MS yaitu Peltu I Simatupang, Serma Edi Mariyono, dan Sertu Jonwolker L. Gaol. Lurah Kecamatan Tanjung Gusta Ibu Hanifah.SP dan Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Gusta Bpk Affandi juga turut hadir.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan persembahan tarian oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas. Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham memberikan sambutan sebelum pembacaan keputusan Kemenkumham terkait pemberian remisi. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Sumut kepada perwakilan WBP dari Lapas Dewasa, Lapas Anak, Rutan Perempuan, dan Lapas Perempuan Kelas I.
“Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumut juga membacakan sambutan dari Menkumham sebelum acara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan pembacaan doa. Kegiatan ini selesai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar,” terang Babinsa.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)