
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serda JP. Manurung, memantau aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Garuda Merah Putih Community di Gedung KPU Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, aksi dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, Jumat (16/8/2024).
Aksi ini bertema dua tuntutan utama. Pertama, peserta aksi meminta KPU Deli Serdang, KPU Sumut, dan Bawaslu Sumut untuk mendiskualifikasi bakal calon Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar, yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Bupati Deli Serdang pada periode 2023-2024. Kedua, mereka mendesak agar berkas pencalonan H.M. Ali Yusuf Siregar tidak diproses lebih lanjut, dengan alasan bahwa ia diduga melanggar peraturan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Aksi ini dipimpin oleh Dedi Harvisyahari, Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara, bersama dengan 49 peserta lainnya, mereka membawa alat peraga seperti sekitar 20 unit sepeda motor dan satu set sound system/mikrofon mini.
Poster dan spanduk yang dibawa bertuliskan “KPU – Bawaslu Sumut, Kami meminta segera diskualifikasi pencalonan H.M. Ali Yusuf Siregar sebagai calon Bupati Deli Serdang, karena diduga menyalahgunakan jabatan yang dinilai cacat hukum”.
“Pengamanan aksi melibatkan 2 personel dari Koramil Medan Timur dan 8 personel dari Polsek Medan Timur, Serda JP. Manurung mengimbau agar seluruh peserta menjaga ketertiban dan memastikan aksi berlangsung damai dan tertib,” pungkas Babinsa.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)

