
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Kelurahan Sitirejo II Sertu Rudi Hermanto anggota Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan hadiri Musyawarah Kelurahan (Muskel) tentang penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bertempat di Aula Kantor Lurah Sitirejo II, Jalan SM. Raja, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (5/8/2024).
Pada kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat Kelurahan Sitirejo II tersebut, mengusulkan dalam beberapa hal diantaranya adalah, usulan tentang kriteria masyarakat yang tidak mampu agar tepat sasaran, para kepala lingkungan diminta harus tepat sasaran dalam melakukan pendataan dilapangan.
Menurut Babinsa Sertu Rudi Hermanto, bahwa kegiatan program verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat efektif, karena akan lebih mempermudah pihak pemerintah dalam melakukan pendataan warga yang benar-benar memenuhi syarat untuk dan layak menerima bantuan, disamping itu pula guna menghindari terjadinya penerima bantuan ganda,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara Muskel: Lurah sitirejo II, Seklur Sitirejo II, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang taruna, Tim PKH Kemensos Kota Medan, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Kepling Kel. Sitirejo II.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)