INN | MEDAN (SUMUT) – Penangkapan pelaku pencurian di rumah milik Bapak Alek Hutapea yang terletak di Jl. H.M. Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sertu Henki Pandeangan dari Babinsa Kelurahan Sidodadi Koramil 0201-02/MT memantau langsung proses penangkapan tersebut, Senin (5/8/2024).
Pelaku yang teridentifikasi bernama Mhd. Hendra Kirana, berusia 22 tahun, berhasil diamankan dan kini berada di kantor Lurah Sidodadi untuk kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku, yang beralamat di Jl. Kakap, Kelurahan Pandahulu 2, Kecamatan Medan Area, ditangkap setelah diduga membongkar aluminium les pintu rumah Bapak Alek Hutapea, kejadian ini memicu kepanikan di lingkungan sekitar dan memerlukan tindakan cepat dari aparat setempat.
Selain Babinsa dan personel Polsek Medan Timur, hadir dalam penanganan kasus ini Lurah Sidodadi, Kepala Lingkungan I, serta warga sekitar, Bapak Alek Hutapea sebagai pemilik rumah turut hadir untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Sertu Henki Pandeangan mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran serta warga dalam mencegah tindakan kejahatan dan memastikan lingkungan tetap aman, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, menurutnya, merupakan kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah-tengah komunitas.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)