
INN | MEDAN (SUMUT) – Koramil 0201-06/MS jajaran Kodim 0201/Medan bersama Polrestabes Medan, Polsek Medan Sunggal dan Kecamatan melakukan penggerebekan tempat perjudian dan narkoba yang berada di Gang Musollah Link XI, Kel. Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kegiatan tersebut Berlangsung hari Sabtu, tanggal 03 Agustus 2024 Pukul 15.30 Wib, yang bertempat di Gang Mushola, pinggiran Aliran Sei. Belawan, Jl. PDAM Tirtanadi, Lingkungan 11, Kelurahan Sunggal serta Jalan Wakaf, Gang Pante dan Gang Tower Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabara Polrestabes Medan Kompol Alam SH. MH, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Hutabarat SH, MH, Danramil 0201-06/MS Kapten Inf H Abdul Manan Marpaung, Camat Medan Sunggal T. Chairuniza. S.Sos. MAP, Personel Sabhara Polrestabes Medan 20 Orang, Personel Polsek Sunggal 20 Orang, Babinsa Koramil 0201-06/MS 10 Orang, Personel Unit Intel Kodim 0201/Medan 2 Orang, Personel Reskrim Polsek Sunggal 10 Orang, Lurah Lalang Surya Budi, SP, Lurah Sunggal Ibu Siti Arnisah, SE serta seluruh Kepling Kelurahan Sunggal dan Kel. Lalang 30 Orang
Rangkaian kegiatan penggerebekan tempat judi dan narkoba, diawali pukul 15.00 WIB, para personel unsur terkait kegiatan melaksanakan Apel pengecekan dan pembagian tugas, melaksanakan kegiatan penggerebekan tiba di lokasi perjudian dan narkoba pada pukul 15.45 Wib, melakukan eksekusi pembongkaran dan pembakaran gubuk yang di duga tempat praktik perjudian dan narkoba, pada pukul 17.30 Wib Tim Gabungan merapat ke Mapolsek Medan Sunggal dan melakukan Apel Pengecekan Personil dari masing masing-masing Tim.
Kemudian barang bukti seperti jekpot dan bonk diamankan dan juga sebagian dibakar dilokasi antara lain, 3 unit mesin jekpot dibakar di Lokasi dan 3 unit dibawa kepolsek sebagai Barang Bukti, gubuk/pondok semua dirobohkan dan dibakar di lokasi.
“Kegiatan Penggerebekan lokasi Perjudian dan Narkoba yang dilakukan personel Gabungan dari Koramil 0201-06/MS, Polrestabes Medan, Polsek dan Kecamatan Medan Sunggal karena adanya aduan masyarakat yang resah terhadap pengguna narkoba dan peraktik perjudian sehingga mengakibatkan Kehilangan barang kepemilikan warga ataupun timbul aksi kejahatan lainnya,” ucapnya.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)