
INN | MEDAN (SUMUT) – Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Amran bersama Forkopimcam Medan Timur melaksanakan patroli Kamtibmas di Kecamatan Medan Timur, kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan titik kumpul di halaman Kantor Camat Medan Timur, Jl. HM Said No. 1, Kelurahan Gaharu, Minggu (28/7/2024).
Patroli ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Camat Medan Timur, Kapolsek Medan Timur, Sekcam Medan Timur, seluruh lurah jajaran Kecamatan Medan Timur, Babinsa Koramil 0201-02/MT, perwakilan Kepling, serta sekitar 50 orang peserta dari aparat keamanan, awak media, dan warga setempat.
Agenda kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman Kantor Camat Medan Timur pada pukul 16.00 WIB, diikuti dengan briefing singkat oleh Forkopimcam, kemudian patroli Kamtibmas dilaksanakan termasuk razia di sepanjang pinggir rel Kelurahan Gaharu dan Kelurahan Silalas.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan barang bukti di sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni, antara lain dua bungkus sabu, delapan bungkus ganja kering, dan beberapa senjata tajam seperti arit, samurai, dan parang, barang bukti lainnya termasuk alat hisap sabu dan beberapa peralatan lainnya.
Di sela-sela kegiatan Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Amran mengatakan, “Patroli ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kita tetap aman dari ancaman kejahatan dan penyalahgunaan narkoba, kerjasama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini”.
Pada pukul 17.45 WIB, Kapolsek Medan Timur menyampaikan kepada awak media mengenai hasil patroli dan temuan barang bukti, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan dinyatakan selesai pada pukul 18.45 WIB dalam keadaan aman, penanganan barang bukti dan senjata tajam akan dilanjutkan oleh Polsek Medan Timur.
(Sumber : Kodim 0201/Medan)