
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Sei Mati Sertu Musliadi bersama Polsek Medan Kota melaksanakan kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jum’at (26/7/2024).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih S.I.K, M.H dan diikuti personel dari Polsek Medan Kota, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Bhabinkamtibmas, Kasitrantib Kelurahan Sei Mati dan jajaran Kepala Lingkungan Kelurahan Sei Mati melaksanakan pembongkaran gubuk yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Jl. Brigjen Katamso Gg. Nasional Kelurahan Sei Mati.
Dikatakan Babinsa Sertu Musliadi, “pembongkaran gubuk narkoba ini merupakan salah satu langkah dan bentuk nyata Tiga Pilar Kelurahan dalam hal ini TNI – Polri dan Aparatur Kelurahan Sei Mati dalam memerangi dan melawan peredaran narkotika di Kelurahan Sei Mati.
Dari hasil kegiatan ini, warga masyarakat disekitar lokasi sangat senang dan berterima kasih kepada Tiga Pilar Kelurahan Sei Mati yang berusaha meminimalisir penyakit masyarakat dengan membongkar gubuk yang dijadikan tempat narkoba.
(Sumber : Kodim 0201/Medan)