Penertiban PK5 di Medan Tuntungan Oleh Trantib Kecamatan Bersama Babinsa Koramil 07/MT Dan Unsur Tiga Pilar

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-07/MT jajaran Kodim 0201/Medan Serma P. Sijabat dan Serda J. Sijabat, bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Tuntungan melaksanakan penertiban PK5 di sepanjang Jl. Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Jum’at (26/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh personel Polresta Medan dan Polsek Medan Tuntungan, Babinsa Koramil 07/MT, Camat Medan Tuntungan, lurah-lurah, serta kepling se-Kecamatan Medan Tuntungan, dan Satpol PP.

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi karena keberadaan PK5 yang dianggap menyempitkan jalan, pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan raya menjadi fokus penertiban ini.

Selain itu, penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan untuk menciptakan suasana yang bersih, nyaman, serta teratur.

(Sumber : Kodim 0201/Medan)