Babinsa Koramil 0201-08/MA Bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Amplas Terus Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-08/MA jajaran Kodim 0201/Medan Serda Ahmad Hasibuan mendampingi kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan SM. Raja wilayah, Kel. Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (10/7/2024).

Turut hadir dalam kegiatan : Kasitrantib Kec. Medan Amplas, Babinsa Koramil 0201-08/MA, Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak, jajaran Kelurahan Sitirejo III, jajaran Kelurahan Harjosari I, jajaran Kelurahan Amplas, Satpol PP Kota Medan, jajaran Kepling Kel. Sitirejo III, Harjosari I dan Amplas.

Kegiatan yang dilakukan : Melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan lapak di atas trotoar dan bahu Jalan di sepanjang Jalan Sm. Raja Wilayah Kel. Sitirejo III, Kec. Medan Amplas.

Tujuan kegiatan adalah untuk terciptanya pedagang kaki lima yang tertib dan teratur, sehingga tata Kota Medan menjadi indah dan bersih menjelang penyelenggaran PON ke XXI Aceh-Sumut tahun 2024.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)