Ciptakan Lingkungan Sehat, Danramil dan Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa Hadiri Deklarasi Kampung Sehat Bebas Tanpa Asap Rokok

Spread the love

INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Danramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Mayor Inf Romi Sembiring Beserta Babinsa menghadiri kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok di Balai Dusun 5 jln sultan Serdang pasar III Desa Dalu Sepuluh A, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang. Selasa (9/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, Danramil 0201-16/TM, Kades se Kecamatan Tanjung Morawa, Kepala Puskesmas Dalu Sepuluh, Kepala Puskesmas Tanjung Morawa, Babinsa Koramil 0201-16, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa, perwakilan Kadus se Kecamatan Tanjung Morawa, perwakilan para Kader TB se Kecamatan Tanjung Morawa, Para Kader Desa, Ibu-ibu PKK perwakilan tiap Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se Kecamatan Tanjung Morawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dalam acara kegiatan tersebut menyampaikan deklarasi Kampung bebas asap rokok yang diprakarsai oleh warga masyarakat kecamatan Tanjung Morawa ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan bermanfaat dikalangan masyarakat serta agar kegiatan ini tidak hanya sebagai simbolis saja namun ada tindak lanjut untuk pelaksanaannya, sehingga wilayah ini benar-benar nyaman terbebas dari asap rokok.

Dalam kesempatan tersebut Danramil Mayor Inf Romi Sembiring menghimbau kepada para Babinsa diwilayah binaan agar dapat menerapkan ke seluruh warga masyarakat agar nantinya tempat tempat khusus bebas asap rokok benar benar bebas dari asap rokok tempat yang disebut antara lain sbb ; Perkantoran, Tempat Ibadah, Tempat Sarana Bermain Anak-anak dan Tempat Pendidikan Sekolah.

“Danramil juga menambahkan kegiatan Babinsa diwilayah nantinya tentang kawasan bebas asap rokok bersifat menghimbau bukan memusuhi para perokok agar nantinya tidak terjadi gesekan hanya karena beda pendapat dan pilihan,agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan diwilayah,” imbuhnya.

Dalam acara rapat dan deklarasi kawasan bebas rokok ini juga disampaikan, kita sebagai penegak disiplin kawasan bebas asap rokok juga harus menyediakan tempat-tempat khusus merokok yang jauh dari tempat bermain Anak-anak, Sekolah, Tempat Ibadah dan Perkantoran mari kita bersama-sama menjaga kecamatan Tanjung Morawa khususnya ini agar dapat bebas dari berbagai gangguan bahaya asap rokok supaya aman dan kondusif.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)