Koramil 0201-08/MA Bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Amplas Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan bersama tim gabungan tiga pilar Kecamatan Medan Amplas bersama-sama bertindak melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di atas Trotoar dan bahu Jalan Simpang Limun Wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sabtu (6/7/2024).

Daramil 0201-08/MA Kapten Arh Henry Johan Nainggolan mengatakan, “Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan umum maupun pejalan kaki”.

“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut melaksanakan penertiban pedagang yang tidak pada tempatnya dengan cara  menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” kata Danramil.

“Sinergitas TNI dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggangu aktifitas jalan umum serta kelihatan semrawut dan tidak enak dipandang mata,” tambah Danramil.

Turut hadir dalam kegiatan : Camat Medan Amplas, Danramil 0201-08/MA, Kapolsek Patumbak diwakili Kanit Binmas, Babinsa Koramil 0201-08/MA, Bhabinkamtibmas, Dinas Perhubungan Kota Medan, Damkar Kota Medan, Satpol-PP Kota Medan, Lurah Jajaran Kec. Medan Amplas dan Kepling Jajaran Kec. Medan Amplas.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)