Babinsa Koramil 0201-13/PST Ajak Warga Jauhi Judi Online

INN | DELI SERDANG (SUMUT) – BabinsaKoramil 0201-13/PST komsos kali ini menuturkan dan mengajak warga untuk tidak kenal dengan judi online, karena sekarang lagi maraknya pemerintah memberantas perjudian terutama judi online di Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang, Jum’at (28/6/2024).

Permainan judi online dikendalikan oleh bandar dengan menyewa operator, jadi semua dikendalikan operator, memang jika pemain pemula diberikan kemenangan sehingga membuat ketagihan, tapi setelah itu bandar dan operator seperti menghipnotis pemain untuk bermain terus, tanpa disadari sudah banyak mengalami kekalahan.

Jangan kita mau diperbudak oleh permainan judi, apalagi mesti menggunakan rupiah, memang awalnya kecil lama kelamaan menjadi kecanduan dan ketergantungan oleh permainan judi online.

Banyak sekali kerugiannya, ekonomi rumah tangga hancur, malas berusaha dan bekerja, karena otak sudah terpengaruh dgn permainan judi online, sayangi isteri dan anak yang selalu menunggu kita, dan selalu mendoakan kita sebagai Suami, ujar Babinsa.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)