INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Sertu Wijayanto dan Sertu Agus Panjaitan melaksanakan pendampingan kepada Aparatur Kelurahan dalam melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Kelurahan Padang Bulan dan Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Jum’at (28/6/024).
Kepada para pedagang, Aparatur Kelurahan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas meminta untuk tidak berjualan di trotoar karena, trotoar adalah hak pejalan kaki, dan berjualan di trotoar juga melanggar aturan. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar sepanjang Jl. Doktor Mansyur.
“Sudah menjadi kewajiban sebagai aparat kewilayahan untuk memberikan dukungan kepada aparat pemerintah mensosialisasikan tentang larangan untuk berjualan di atas trotoar, karena mungkin para pedagang ini belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan berjualan,” ungkap Babinsa Sertu Wijayanto dan Sertu Agus Panjaitan.
Dalam pelaksanaannya, para pedagang menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, meskipun ada yang masih bingung kemana harus memindahkan lokasi jualannya.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)