
INN | MEDAN (SUMUT) –Terjadi aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Jalan Amal, perbatasan Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, pelaku yang mengendarai satu unit sepeda, berhasil mencuri barang milik seorang warga setempat, Jum’at (28/6/2024).
Korban, Eva Yulianti Ningsih BR. Pagab, seorang petani berusia 31 tahun, tinggal di Jalan Amal No.37 A, Kelurahan Pulo Brayan Darat II. Saat kejadian, pelaku berhasil mengambil satu unit HP Nokia dan uang tunai sebesar Rp. 140.000 dari korban, namun berkat kesigapan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.
Pelaku, yang mengaku bernama Akiong, berusia 27 tahun dan beragama Budha, mengaku tidak memiliki identitas resmi dan tinggal di Jln. Sukaramai Gang Garpu, Medan Area. Dari pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 140.000 dan satu unit HP Redmi 13 C, yang diduga hasil curian dari kejadian lain.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Babinsa Kelurahan Pulo Brayan Darat II menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Babinsa juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat keamanan setempat demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah tersebut. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan kita.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)