Babinsa Koramil 0201-08/MA Bersama Kepling Dan Warga Berhasil Membubarkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Spread the love

INN | MEDAN (SUMUT) – Aksi sejumlah pelajar yang melakukan tawuran berhasil dibubarkan oleh anggota Kodim 0201/Medan melalui Babinsa Koramil 0201-08/MA atas Nama Serda Tirto dan Kepling 2 Kel. Pangkalan Mansyur Bapak Hasim serta di bantu Warga setempat.

Tawuran terjadi di Simpang Jl. Karya Jaya, Kel. Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Sabtu (8/6/2024) siang hari.

Dari data yang terhimpun, adapun Kronologis kejadian tawuran antar pelajar bahwa sekitar pukul 13.45 Wib sekelompok pelajar yang menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 kendaraan dengan berboncengan datang dari arah Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor menuju arah Kec. Medan Amplas dengan mengunakan seragam Pramuka.

Setelah kelompok pelajar yang menggunakan kendaraan tersebut tiba di persimpangan Jalan Karya Jaya, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, kemudian bertemu dengan sekelompok pelajar lainnya dari berbagai sekolah (tidak diketahui asal sekolahnya) yang sedang berkumpul-kumpul di lokasi persimpangan tersebut, sehingga terjadilah tawuran dengan saling melempari menggunakan batu dan kayu.

Babinsa Koramil 0201-08/MA Serda Tirto bersama Kepling 2 Kel. Pangkalan Mansyur Bapak Hasim yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian, mengetahui hal tersebut dengan di bantu oleh Warga setempat langsung membubarkan dan berhasil menangkap Dua (2) orang pelajar, sedangkan pelajar lainnya berhasil kabur.

Adapun Dua (2) orang pelajar yang berhasil di amankan bernama Rafi seorang Siswa Kelas 1 SMAN 2 Medan, Tempat tinggal Jl. Pipa Kel. Sarirejo, Kec. Medan Polonia, dan Raihan seorang Siswa Kelas 1 SMA Al-Washliyah Gedung Johor, Tempat tinggal Kel. Karang Sari, Kec. Medan Polonia.

Dua (2) orang pelajar yang di amankan diberikan pembinaan berupa nasehat oleh Babinsa yang selanjutnya diserahkan kepada keluarganya masing-masing serta mengimbau kepada keluarganya agar diberikan bimbingan yang lebih terarah, disamping itu juga di berikan peringatan apabila para pelajar mengulangi hal yang sama maka akan di serahkan ke pihak yang berwajib.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)