INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Kelurahan Sidorame Barat II, Serka R. Sihombing, melaksanakan kegiatan Komsos serta memberikan Nasehat baik atau arahan kepada seorang yg diduga sebagai pengguna narkoba bernama Ramahdani Syaputra (37 tahun) di Kantor Lurah Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Trantib, Zulpahman, dan Kepala Lingkungan VII Rizky Siregar, Kamis (30/5/2024).
“Dalam kegiatan tersebut, Serka R. Sihombing memberikan nasihat dan pengarahan kepada Ramahdani Syaputra mengenai bahaya dan dampak buruk narkoba bagi dirinya dan lingkungan sekitar, kami berharap Anda bisa meninggalkan kebiasaan buruk ini dan mulai menjalani hidup yang lebih baik, narkoba hanya akan merusak masa depan Anda dan keluarga,” kata Serka R. Sihombing dengan tegas.
Selain menasehati pengguna narkoba, Serka R. Sihombing juga menghimbau para pemuda di wilayah tersebut untuk turut serta dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, “Kami mengajak seluruh pemuda di Kelurahan Sidorame Barat II untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kerjasama dan kepedulian kita semua sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Kasi Trantib, Zulpahman, dan Kepala Lingkungan VII, Rizky Siregar, mendukung penuh upaya Babinsa dalam memberikan penyuluhan dan nasihat kepada warga. Mereka sepakat bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerjasama antara aparat dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pemuda, mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif mereka dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar, dengan demikian lingkungan Kelurahan Sidorame Barat II dapat menjadi lebih aman dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)