Babinsa Koramil 0201-01/MP Ikut Serta Dampingi Satpol PP Untuk Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Spread the love

INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-01/Medan Serda EH. Nababan mendampingi Satpol PP melaksanakan penertiban bangunan sebagai tindak lanjut rekomendasi teknis pengecekan bangunanan yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirilan Bangunan) di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (29/3/2024).

Satpol PP menindaklanjuti arahan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang untuk menertibkan bangunan tersebut, penyalahan aturannya tanpa izin, terjadi sejak awal dibangun sudah tanpa izin, ujar kasi Trantibum Kabupaten Deli Serdang, Pihak satpol PP mengerahkan anggotanya sebanyak 1 pleton di bantu aparat Teritorial Kodim 0201-01/Medan dan personel Kepolisian dari Polrestabes Medan untuk mendampingi menertibkan bangunan tersebut,

Sementara dari penertiban bangunan tersebut pemilik bangunana sedikit protes tetapi setelah di beri penjelasan tentang aturan yang di keluarkan oleh Bupati Deli Serdang, si pemilik jadi mengerti dan penertiban banguanan di Jalan H. Anif dilaksanakan dengan tertib, aman & lancar, ujar Serda EH. Nababan.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)