Soal Penjemputan Dan Penahanan Kembali Letda (Mar) Chandra, Keluarga Akan Mengadu Ke Presiden Dan Panglima TNI

INN | MEDAN (SUMUT) – Terkait dugaan kasus penjemputan dan disel-kan kembali Letda (Mar) Chandra oleh Pomal Lantamal I Belawan menuai masalah, pasalnya, Letda Mar Chandra sudah menjalani hukuman atas putusan No: 43-K/PMT-1/BDG/AL/V/2023 dari Pengadilan Tinggi Militer Medan.











