Berkolaborasi dengan Polres Simalungun, Satgas TMMD 117 Ajak Masyarakat Hindari Pelanggaran Hukum

INN | SIMALUNGUN (SUMUT) – Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas TMMD Ke-117 Kodim 0207/Simalungun menghadirkan nara sumber AKP Binsar Manik. SH selaku Kasi Hukum Polres Simalungun tersebut didampingi Dan SST II Serka M. Najir dari Yonif 126/Kala Cakti digelar di Balai Desa Dusun Bahtangan Nag. Mekar Sari Raya, Kec. Panei Kab. Simalungun, Kamis (20/07/2023).

Dansatgas TMMD 117 Kodim 0207/Sml
Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han, menyampaikan bahwa TMMD 117 yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan, seperti hari ini melaksanakan penyuluhan hukum dan kamtibmas.

โ€œTujuannya memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku dan disini Satgas mengajak warga masyarakat tetap menjaga Kamtibmas,โ€ sebut Dansatgas.

AKP Binsar Manik. SH, mempersilahkan kepada masyarakat untuk melapor dan berkonsultasi ke pihaknya jika menghadapi permasalahan hukum, โ€œSilahkan sampaikan, kita akan terbuka memberikan konsultasi hukum,โ€ katanya.

Dirinya berharap agar warga masyarakat yang ada dilokasi TMMD 117 ini dapat meningkatkan Kamtibmas dengan melaksanakan ronda kampung dan diminta kepada warga khususnya kalangan orangtua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang memasuki remaja, dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba dan pergaulan bebas, selain itu warga disini jangan terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah atau hindari faham radikalisme dan terorisme.

โ€œSaya berharap warga disini menjauhi dan hindari narkoba,faham radikalisme dan terorisme, apabila ada gejala -gejala ada orang tidak dikenal yang identitasnya tidak jelas segera laporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau perangkat desa,โ€ pesan-Nya.

โ€œSaya sangat berterimakasih sekali, dengan adanya penyuluhan dalam Program TMMD Non Fisik warga masyarakat jadi mengerti dan bertambah wawasannya tentang
hukum. Mudah-mudahan kampung ini tidak ada warga masyarakat yang melanggar hukum,โ€ sebutnya.

(Sumber : Kodim 0207/Sml)