
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Dalam upaya penindakan Kasus Parjudian dan Peredaran Narkoba yang ada diwilayah Hukum Polsek Patumbak, Kompol Faidir SH, MH selaku Kapolsek Patumbak beserta jajarannya tetap akan menindak para pelaku perjudian dan Peredaran Narkoba yang ada di Kecamatan Medan Amplas Dan Kecamatan Patumbak, Kamis (13/10/2022).
Hal itu dilakukan bertujuan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Patumbak, dimana setiap informasi yang didapat dari Masyarakat tentang adanya perjudian dan peredaran narkoba akan tetap ditindak lanjuti penindakannya oleh Unit Reskrim yang dipimpin Akp Ridwan SH.

Terhadap semua pelaku yang diamankan dalam masalah perjudian dan peredaran narkoba tetap dilakukan penyidikan dan setelah selesai selanjutnya berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses Hukum yang akan diterima oleh para pelaku.
Dalam melaksanakan kegiatan penindakan penyakit Masyarakat tentang perjudian dan peredaran narkoba tersebut Polsek Patumbak mendapat dukungan penuh dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan juga Masyarakat yang menolak adanya perjudian dan peredaran narkoba yang ada diwilayah hukum Patumbak.
Kami akan selalu mendukung pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak khususnya dalam hal penindakan masalah perjudian dan peredaran narkoba yang ada diwilayah Hukum Polsek Patumbak, terang para Tokoh Masyarakat.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH mengucapkan terima kasih banyak kepada para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang juga turut membantu pihak Kepolisian dalam hal menjaga Kamtibmas dan turut mendukung Polisi dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba yang ada diwilayah Hukum Polsek Patumbak.
Setiap informasi masalah perjudian dan peredaran narkoba yang ada diwilayah Hukum Polsek Patumbak yang di sampaikan oleh masyarakat kita tindak lanjuti dan semoga para pelakunya dapat kita amankan lengkap dengan barang buktinya untuk dilanjutkan ke proses Peradilan di Pengadilan Negeri.
Dan kami mohon doa serta dukungan dari seluruh Masyarakat Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Patumbak agar Polsek Patumbak dapat menindak dan menangkap para pelaku perjudian dan peredaran Narkoba tersebut untuk menjaga agar Generasi Muda kita tidak terjerumus kemasalah perjudian dan narkoba, serta agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang negatif agar warga Masyarakat merasa aman dan nyaman diwilayah lingkungan tempat tinggalnya.(red/LD)