
INN | PAKPAK BHARAT (SUMUT) – Babinsa Koramil 07/Salak Jajaran Kodim 0206/Dairi Serda Julianto Manik menghadiri kegiatan dalam rangka Rapat Pengesahan dan Penetapan Anggaran APBDes TA. 2022 di Desa Cikaok, Keamatan Sttu Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (21/04/2022).
Dalam rangka mewujudkan pengolahan Dana Desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di Desa, setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dalam sambutanya Camat Sttu Julu Bapak Ucok Benget Berutu menyampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen Masyarakat dan pihak TNI-Polri, karena saat ini telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat, apabila dalam berjalannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan, kemajuan dan kesejahteraan Desa guna tercapainys atas kerjasama Pemdes dengan komponen Masyarakat lainnya, kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan diselesaikan dalam Lembaga Desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan Musyawarah, untuk mencapai mufakat.
Babinsa dalam Sambutan nya akan mendukung seluruh Program Pemerintah Desa dalam memajukan kesejahteraan Masyarakat Desa dan di sela-sela kata sambutannya Babinsa Serda Julianto Manik tetap menekankan agar patuhi prokes dan lakukan Vaksinasi kepada seluruh warga, sebab kita mesti tetap waspada karena wabah Covid-19 belum berakhir, tutup Babinsa.(rilPendim 0206/Dairi)