
INN | TOBA (SUMUT) – Danramil 13/Porsea jajaran Kodim 0210/TU Kapten Inf Tetap Lumbantoruan hadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut aksi unjuk rasa tentang tuntutan masyarakat Desa Siantar Tonga Tonga I yang diadakan di Kantor Kecamatan Siantar Naromunda, Kabupaten Toba, Senin (11/04/2022).
Dalam rapat tersebut Kapten Inf Tetap Lumbantoruan mengatakan kegiatan rapat kita pada saat ini adalah untuk memperoleh kesimpulan atas adanya aksi unjuk rasa Masyarakat Desa Siantar Tonga Yonga I yang merasa dirugikan dan kesulitan air bersih akibat pengambilan batu padas oleh pengusaha di Desa Sigordang, Kecamatan Siantar Naromunda, Kabupaten Toba.
Saya berharap dalam pengambilan keputusan kita harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan kita hadir disini untuk mengambil keputusan yang terbaik sehingga kita dapat ambil keputusan yang bijak agar terjaga kondusifitas yang baik dan apa yang dituntut warga agar pengusaha memenuhinya karena itu semua menyangkut kehidupan, karena air adalah sumber kehidupan.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kadis Lingkungan Didup (Bapak Dr. Rajaifan S), Sekretaris Lingkungan Hidup (Ibu Laksa Manullang), Camat Siantar Narumonda (Bapak Evendy Marpaung), Danramil 13/Porsea (Kapten Inf Tetap Lumbantoruan), Kanit Reskrim Polsek Porsea (Bapak Edward Siahaan), Kepala Desa Tonga Tonga I, II dan III beserta Staf Kecamatan Siantar Narumonda.
Adapun hasil keputusan rapat tersebut adalah memenuhi tuntutan Masyarakat Desa Siantar Tonga Tonga I dalam pengadaan air minum/bersih untuk Desa dengan cara pembuatan pipa untuk penampungan bak air minum/bersih, penanda tanganan/persetujuan dari warga Masyarakat Desa Tonga Tonga I serta dari pihak pengusaha akan memenuhi permintaan tuntutan Masyarakat tersebut dalam jangka waktu 3 minggu ke depan harus terselesaikan.(rilPendim 0210/TU)