
INN | MUARA (TAPUT) – Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Muara Kabupaten Taput umumnya, Babinsa Koramil 06/Muara jajaran Kodim 0210/TU atas nama Serda AK. Lubis dan Serda Sufredi bersama Polsek Muara rutin melaksanakan Patroli Prokes di wilayah Kecamatan Muara khususnya di Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (06/12/2021).
Serda AK. Lubis mengatakan โKegiatan ini dilakukan sebagai wujud pendisiplinan Masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikroโ.
โUntuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni tempat berkumpul warga dan tempat perlintasan warga di wilayah Desa Hutanagodang,โ lanjud Serda AK. Lubis.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa Masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.
Menurut Serda AK. Lubis, kegiatan operasi penegakkan Prokes ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, โLewat kegiatan ini kami berupaya mencegah kerumunan serta pendisplinan Masyarakat akan protokol kesehatan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 sekaligus juga untuk membiasakan masyarakat bermasker,โ pungkas Serda AK Lubis.(Pendim 0210/TU)

