Penggarap Lahan HGU PTPN III Menolak Mendengar Penjelasan Tentang HGU Nomor 1 Dari BPN Pematang Siantar

INN | PEMATANG SIANTAR – Camat Siantar Siatalasari sudah cukup terbuka terhadap para penggarap yang menduduki lahan HGU Aktif PTPN III, permintaan penggarap itu sudah ditunaikan dan dilakukan oleh Camat Siantar Siatalasari dengan menghadirkan pihak BPN Siantar Simalungun guna memaparkan dan menjelaskan tentang HGU PTPN III nomor 3, dan proses perubahan menjadi HGU PTPN III Nomor 1, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Sitalasari, Kodya Pematang Siantar bersama Konsultan Hukum PTPTN III Ramces Pandiangan, Rabu (17/11/2021).












