
INN | ADIAN KOTING – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 23/Adiankoting Kodim 0210/TU Serda KM. Panjaitan dan Serda Suharmon bersama Polsek Adiankoting dan Satgas Covid 19 Kecamatan Adiankoting melakukan Patroli himbauan mematuhi Prokes Covid-19 di wilayah binaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Lintas Tarutung-Sibolga Desa Pagaran Pisang Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (19/10/2021).
Plh Danramil 23/Adiankoting Pelda Burhan Sitepu mengatakan, Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat agar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.
โDalam kegiatan kali ini, kita menghimbau para pengendara dan Masyarakat yang melalui jalan lintas ini untuk mematuhi protokol kesehatan,โ kata Pelda Burhan Sitepu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya turut memberikan edukasi kepada warga binaan tentang bahaya virus Corona yang hingga saat ini belum berakhir.
โOleh karena itu, kedisiplinan segenap masyarakat untuk mentaati Prokes sangat kita harapkan dalam hal ini, sehingga upaya para petugas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat berjalan maksimal,โ tandasnya.(red/Pendim 0210/TU)

