
INN | MUARA (TAPUT) – Babinsa Koramil 06/Muara jajaran Kodim 0210/TU Kopda Jataksir Purba melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) dan pemantauan penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) di Gereja HKBP Hutanagodang Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (17/10/2021).
Selaku Babinsa di desa tersebut, dirinya melaksanakan pengamanan dan pemantauan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Gereja HKBP, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona diwilayah binaannya.
Danramil Kapten Inf Ujuan Samosir mengatakan apa yang dilakukan anggotanya tersebut sudah sesuai dengan arahan Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra bahwa setiap Babinsa harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warga binaannya dari segala hal termasuk dari Pandemi Covid-19.
“Setiap Babinsa wajib menghimbau setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak karena dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran di tengah Masyarakat,” tutur Kapten Inf Ujuan Samosir.
Sementara Kopda J. Purba mengatakan, dirinya mempunyai tanggung jawab atas warga binaannya. Ia tidak menginginkan warga binaannya ada yang terinfeksi apalagi menjadi korban Covid-19, Ia juga mengimbau Masyarakat yang datang beribadah ke Gereja untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada.
“Kami selaku Babinsa akan berupaya semaksimal mungkin agar Masyarakat terbebas dari Covid-19,” pungkas Babinsa Koramil 06/Muara.(red/Pendim 0210/TU)

