Babinsa Koramil 04/Harianboho – Kodim 0210/TU Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Medis Lakukan Perawatan Kepada ODGJ

INN | HARIANBOHO – Babinsa Koramil 04/Harianboho Koptu ES Baringin bersama Bhabinkamtibmas Bripka L Sagala melaksanakan pendampingan penyuntikan dan pemberian obat kepada ODGJ atas nama Zorro Sinaga (25 tahun) warga Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula-Mula bersama Nakes Puskesmas Limbong, Rabu (13/10/2021) pukul 09.00 wib kemarin.

Serka DHP Sihotang mengatakan tidak ada orang yang ingin lahir ataupun hidup dalam kondisi tidak normal, termasuk mereka yang disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ, namun ketika itu terjadi pada keluarga, bukan berarti berakhir segalanya termasuk menatap masa depan, cinta dan membangun rumah tangga, sejatinya ODGJ dalam kondisi apapun bisa disembuhkan, tentu dengan berbagai treatment dan selalu memohon pertolongan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, semoga saudara Zorro Sinaga bisa cepat sembuh dari penyakitnya.

Plh Danramil 04/HB Serka DHP Sihotang menjelaskan tentang pemberian obat dengan suntikan bertujuan untuk meredakan atau mengatasi gejala waham, halunasi dan gaduh gelisah, pemberian obat dengan suntikan adalah merupakan bagian dari standar pelayanan kedokteran jiwa/psikiatri.

“Dalam kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain atau pasien tidak koperatif dalam pengobatan, psikiater dapat memberikan obat suntikan/injeksi tersebut dengan tujuan diperoleh efek dan manfaat yang cepat dan melakukan perawatan secara rawat inap, jadi pemberian obat dengan cara suntikan bukan menyebabkan pasien menjadi gila dan berhalusinasi, namun sebaliknya pemberian obat dengan cara suntikan dapat mengendalikan dan memperbaiki gejala gangguan jiwa secara cepat,” ujarnya.

Tim Medis Puskesmas Limbong menyampaikan bahwa gangguan kejiwaan ini sering ditandai dengan gejala psikosis, berupa delusi atau keyakinan yang tidak nyata, halusinasi (melihat atau mendengar bisikan yang sebetulnya tidak ada), ilusi, menurunnya kemampuan menilai realita, paranoid, berperilaku agresif, mudah marah tanpa sebab, bicara tidak nyambung dan lainnya.

Skizofrenia membutuhkan pengobatan antipsikotik secara rutin untuk mengontrol berbagai gejala yang muncul, akibat ketidakseimbangan kandungan dopamin di otak.dan Ketika penderita skizofrenia berhenti mengonsumsi obat-obatannya, maka gejala-gejala psikosis tadi bisa kembali muncul serta daya menilai realitasnya juga kembali terganggu, bahkan derajat gejala yang datang lagi tersebut bisa lebih parah, disertai dengan gangguan otot yang menyebabkan kesulitan dalam bergerak.

“Bila ingin menghentikan pengobatan skizofrenia, harus secara perlahan dan sesuai dengan anjuran dokter,” terang Tim Medis Puskesmas Limbong.(red/Pendim 0210/TU)