
INN | SUMBUL – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Sumbul jajaran Kodim 0206/Dairi Serka Zulkarnaen Sinaga bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sumbul membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Desa Silalahi II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Kamis (07/10/2021).

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas dan mengatasi permasalahan dengan Musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
โSebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaan serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi sengketa batas tanah antar warga,โ pungkas Sinaga.
Pada kesempatan ini juga, Babinsa mengajak kepada seluruh Masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada Aparat Desa sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, tambahnya.(red/Penrem 0206/Dairi)

