
INN | ADIAN KOTING – Sesuai perintah Komando Atas untuk penanganan Covid-19 agar ditingkatkan, Babinsa Koramil 23/ADK dan Bhabinkamtibmas Polsek Adian Koting gandeng Kepala Desa Pansur Batu Induk, Pansur Batu Satu dan Pansur Batu Dua selalu sosialisasikan kepada Masyarakat agar Covid-19 dapat diputus, Rabu (17/03/2021).
Babinsa Koramil 23/ADK Serda Budi Irwan yang merupakan Babinsa Desa Pansur Batu Induk, Pansur Batu Satu dan Pansur Batu Dua serta Bhabinkamtibmas Polsek Adian Koting bahu membahu sosialisasikan kepada Masyarkat agar setiap hari ikut dan proaktif laksanakan protokol kesehatan di rumah, lingkungan dan di Desa sehingga Covid-19 dapat segera berakhir baik yang tinggal di Desa dan tinggal di Kota.
Covid-19 masih mencekam sehingga penekanan pola hidup baru belum semua Masyarakat menyadari seperti pakai masker, cuci tangan setiap saat, hindari tempat keramaian, jaga jarak informasi seperti ini masih jangal di rasakan Masyarakat sehingga Babinsa maupun aparat Desa, Tenaga Kesehatan kewalahan untuk menyadarkan Masyarakat tentang perubahan pola hidup Baru.
Penanganan Covid-19 sapat di putuskan kalau adanya saling menyadari antara Masyarakat dan himbauan dari aparat kewilayahan supaya terbentuknya pola hidup baru.
Jauhnya Desa Binaan Koramil 23/ADk ke Desa binaanya menjadi kendala dalam pemutusan Covid-19 sehingga yang dapat di lakukan oleh aparat Babinsa dan Nakes serta Babinkamtibmas hanya sosialisasi kepada Masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
Serda Budi Irwan selaku Babinsa Desa Pansur Batu dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Pansur Batu Induk, Masyarakat harus memahami protokol kesehatan yang dapat mencegah wabah Covid-19 masuk ke Desa Pansur Batu yang sampai saat ini belum ada Masyarakat Desa Pansur Batu terindikasi wabah Covid-19 ini dapat terlaksana karena adanya Masyarakat melaksanakan protokol kesehatan semenjak tahun yang lalu demikian, ujarnya.(red/Pendim 0210/TU)

