
INN | ADIAN KOTING – Pemutusan Covid-19 dapat dilakukan melalui protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi perorangan atau berkelompok sehingga pemutusan Covid-19 dapat tercapai, Kamis (18/03/2021).
Kesadaran dan ikhlas melaksanakan protokol kesehatan dan menerima hidup baru merupakan cara sederhana pemutusan Covid-19 yang saat ini masi memasung Masyarakat Indonesia maupun luar negeri, harapan dari seluruh Masyarakat agar wabah Covid-19 dapat berakhir, sehingga bisa kembali hidup normal tanpa adanya rasa waspada dalam hidup sosial setiap harinya.
Vaksinasi yang dilaksanakan kepada personil Babinsa Koramil 23/ADK serta Personil Polri Polsek Adian Koting tambahan kekuatan imun tubuh masing-masing personil sehingga wabah Covid-19 dapat terhindar dari setiap golongan personil Koramil 23/ADK dan Personil Polsek Adian Koting
Kepala puskesmas Sibalangga dr Bobby Sihaloho menyampaikan kepada masing-masing pasien vaksinasi dalam arahanya sebelum di laksanakan vaksinasi yaitu setelah pasien disuntik akan mengalami rasa pusing namun hanya sebentar, rasa haus tetapi masih bisa ditahan dan tidak berbahaya, usahakan tertib dengan tetap protokol kesehatan agar dalam pelaksanaan vaksin dapat tertib dan nyaman sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, demikian ujarnya.(red/Penrem 0210/TU)

