Koramil 10/Balimbingan Dampingi Pemasangan Stiker Penerima PKH dan (KPM)

INN | SIMALUNGUN – Koramil 10/Balimbingan kodim 0207/Simalungun Serka Bambang Suriyanto melaksanakan Pendampingan Pemasangan Lebalisasi Rumah Tangga Miskin Penerima BPNT dan PKH diNagori Maubun Bayu Kec. Tanah Jawa. Selasa (24/12/2019)

Kementerian Sosial atau Kemensos mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan kata ‘Keluarga Miskin’.

Hal itu terkait pemasangan stiker di depan rumah para penerima Program Keluarga Harapan atau PKH. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH oleh Kemensos.

Kemensos Kecamatan Bpk Surya mengatakan “Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mendukung adanya instruksi pemasangan daftar nama KPM Bantuan Sosial di tempat umum serta pemasangan stiker atau cat label pada rumah KPM PKH dan BPNT. Pemasangan stiker atau cat label hendaknya mengganti penggunaan kata ‘Keluarga Miskin’ menjadi ‘Keluarga Prasejahtera’,” ujar Harry melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Menurutnya, pemasangan stiker atau cat label dengan tulisan ‘Keluarga Miskin’, dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial dapat menurunkan harkat martabat keluarga penerima manfaat.

“Selain itu dapat berpotensi menimbulkan stigma yang membahayakan bagi terciptanya inklusi sosial dalam masyarakat.

Harry pun mengimbau, kepada Dinas atau Instansi Sosial Provinsi dan Kabupaten dan Kota menyosialisasikan surat edaran dari Kemensos ini di daerahnya masing-masing.

Bagi daerah yang sudah terlanjur melakukan penempelan stiker dan atau cat label tersebut, diharapkan dapat mengganti isi tulisan dimaksud dan melaksanakannya secara konsisten,” pungkas Harry.

Turut Hadir dalam kegiatan sbb Pangulu Marubun Bayu Bapak Hendri Manik. Bhabinkamtimas Bripka J. Tampubolon, Pendamping Kemensos Kecamatan Bapak Surya, Sekdes Ibu Wilayawati.(red/penrem 022/PT)