INN | ASAHAN – Babinsa Koramil 05/Tanjung Tiram Koptu Y.Adi putra Menghadiri musyawarah Perdes kewenangan Desa Perkebunan Sei Balai, Senin (09/09/2019).
Turut hadir dalam musdes tersebut Camat Sei Balai Bapak Luthfi, Kades Perkebunan Sei Balai Bapak Suparman, Bhabinkamtibmas Aiptu Manulang, Ketua BPD, Ketua LPM, Sekdes beserta Staf, Babinsa Koramil 05/TT Koptu Y. Adi putra, masyarakat Desa Perkebunan Sei Balai.
Adapun tujuan rapat musawarah tentang Perdes (Peraturan Desa) ini adalah sebgai kewenangan tingkat Desa, setelah dirumuskan tentang perdes baru ajukan ke tingkat atasannya untuk minta persetujuan dari Camat, Bupati maupun DPRD, setelah disetujui baru dilaksanakan Perdes sesuai aturan yang berlaku.
Perdes ini dibuat sebagai pedoman disamping tugas pokok ada juga peraturan yang buat supaya ada batasan-batasan.
Kemudian, larangan-larangan agar dalam pelaksanaan tugas di Desa dapat berjalan dengan lancar dan aman.(red/penrem 022/PT)