Babinsa Koramil 02/Sorkam Kodim 0211/TT Sertu Edi Herwanto Ikut Berperan Membantu Penertiban Anak Yang Bolos Sekolah

Share ke

INN | TAPTENG – Sertu Edi Herwanto melaksanakan penertiban terhadap anak sekolah yang membolos dari sekolah di Kec. Sorkam Barat bahwa kegiatan Siswa/Siswi seharusnya mengikuti proses belajar mengajar secara formal yang berlangsung disekolah ataupun kegiatan ektrakurikuler diluar sekolah, akan tetapi hal tersebut disalahgunakan oleh beberapa oknum Siswa SMK di Kec. Sorkam Barat, Kamis (8/08/2019).

Dengan memanfaatkan celah waktu dan keterbatasan guru dalam melaksanakan pengawasan untuk keluar Sekolah tanpa tujuan yang jelas, hal ini di ketahui oleh Babinsa Sertu Edi Herwanto ketika melihat sekelompok Siswa sedang duduk-duduk di sebuah Warnet.

Selanjutnya Babinsa Sertu Edi Herwanto mendekati dan menanyakan keberadaan Siswa tersebut ditempat yang tidak semestinya sehingga diketahui bahwa Siswa tersebut memanfaatkan celah waktu jam pelajaran yang kosong untuk bermain-main hingga jauh dari Sekolah dan luput dari pengawasan guru.

Selanjutnya Babinsa Sertu Edi Herwanto menegur dan mengarahkan para Siswa tersebut untuk kembali Sekolah dan memberikan hukuman berupa jalan jongkok kepada Siswa guna memberi efek Jerah bagi Siswa yang bolos.

Pada kesempatan tersebut Guru Pengawas yang bertanggungjawab terhadap keamanan, ketertiban dan keberlangsungsn proses belajar mengajar di Sekolah memberikan tanggapan dan apresiasinya terhadap arahan maupun tindakan Babinsa Koramil 02/Sorkam Sertu Edi Herwanto yang telah membantu meringankan kesulitan tugas pengawasan terhadap Siswa/siswi baik diluar kelas ataupun dalam jam belajar di Sekolah yang seharusnya diikuti oleh Siswa/siswi.

Pada kesempatan tersebut Guru Pengawas berharap kepada Babinsa agar sekiranya disetiap ada waktu dan kesempatan tugasnya untuk dapat ikut memberikan pengawasan insidentil bagi Siswa/siswi diluar Sekolah.

Adapun Babinsa Sertu Edi Herwanto termotivasi melakukan tindakan tersebut dihadapkan pada maraknya tindakan kejahatan khususnya berkaitan dengan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga tidak menutup kemungkinan para Siswa terpengaruh dan menjadi sasaran kejahatan terorganisir para mafia narkoba yang saat ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan dan telah ditetapkan oleh Presiden sebagai kejahatan luar biasa.(red/penrem 023/KS)